Selasa, 07 Januari 2014

ESTI TERCEKIK RENTENIR, PAK PRESIDEN...... TOLONGLAH DIA



Pemerintah pasti tidak pernah menyangka, rentenir saat ini menjadi sahabat rakyat. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) jenis ini suka mencekik leher wong cilik. Anehnya, yang dicekik tidak sesak nafas, tetapi justru ‘manja’. Hubungan keduanya, tampak menjadi saling membutuhkan. Sebut itu simbiose mutualistik. Tidak ada jalan keluar?

Bank Plecit (BP) demikian istilah yang populer di Kabupaten Gunungkidul, adalah LKM swasta murni yang meminjamkan uang kepada rakyat dengan suku bunga tinggi. BP ada yang berupa institusi ada pula yang perorangan. Biasanya mereka belum, atau tidak berijin sama sekali.

BP dalam bentuk institusi mengawali usahanya  dengan baju Koperasi Serba Usaha (KSU). Lembaga ini ada yang mengurus badan hukum, ada yang tidak. Saya menemukan dua embrio KSU yang belum berbadan hukum. Satu KSU Manunggal  beroperasi di Kecamatan Playen, dan KSU Agung, mewilayahi Kecamatan Semanu Gunungkidul.

Kedua KSU tersebut memasang suku bunga 2,5%. Banyak yang terjebak, termasuk para peminjam, bunga sebesar 2,5 bukan dalam putaran 30 hari alias sebulan, melainkan dalam putaran per 5 hari.
Ini berkaitan dengan hitungan pasaran: Pon, Wage Kliwon, Legi dan Paing. Kok aneh? Masalahnya, para peminjam rata-rata adalah pedagang kecil yang beroperasi di pasar-pasar tradisional. Meski begitu,  ada juga ibu rumah tangga yang tergiur cara kerja pengelola BP.

Endang Suka Teman Imut (ESTI) ini nama orang, pinjam uang ke BP untuk keperluan mendadak, karena tetangga dekat lagi banyak yang punya hajat. ESTI nekad pinjam Rp 200.000,00 untuk keperluan kondangan.

Tanpa prosedur berbelit, begitu ESTI ngomong, belum sempat kalimat terakhir selesai, uang Rp 200.000,00 sudah berada di tangan. Uang tersebut diterima pada hari Pon. Lima hari ke depan alias Pon berikutnya, ESTI harus membayar pokok Rp 20.000,00 dan bunga Rp 5.000,00. Kalkulasinya hutang ESTI, akan lunas dalam 10 kali angsuran.

Dalam tempo 50 hari, ESTI kepada BP harus mengembalikan  pinjaman sebesar Rp 250.000,00. Lebih ngeri lagi jika ESTI ambil uang ke perorangan. Tarip bunga cukup ekstrim 5%. Artinya ESTI harus membayar Rp 300.000,00 hanya dalam satuan waktu 50 hari.  

Pinjam uang melalui BP ataupun perorangan, sebenarnya sama-sama berat. Tetapi mengapa banyak ESTI yang tertarik, dan lebih memilih LKM BP dan perorangan? Alasannya: (1). ESTI dikejar keperluan sosial yang amat mendadak; (2). ESTI terjebak nominal pinjaman yang relatif kecil (hanya) Rp 200.000,00. Bunga 2,5% atau 5% tak soal, toh hanya Rp 200.000,00. Inilah yang menyebabkan ESTI terpeleset dan masuk perangkap BP atau rentenir perorangan.  

Di Kabupaten Gunungunkidul ribuan ESTI terlilit LKM BP dan rentenir perorangan. Memang belum pernah ada penelitian menyangkut populasi BP dan rentenir perorangan, sekaligus jumlah korban seperti ESTI, tetapi fakta, amat sulit ditiadakan.

Banyak pihak yang berfikir keras untuk memberantas LKM BP dan perorangan yang benar-benar telah menjadi lintah darat. Tetapi itu hanya sebatas berfikir, padahal jika mau bertindak, implementasinya cukup simple.

Pemerintah, cukup menduplikasi cara kerja rentenir. Suku bunga 0,24% per 5 hari, alias sebanding dengan 18% per tahun. Pertanyaannya: beranikah presiden terpilih 2014-2019 mengeluarkan inpres agar LKM melakukan metamorfose? Lebih dari itu beranikah LKM melakukan mimikri, untuk menyelamatkan ESTI dari jeratan rentenir?

1 komentar:

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...