Camat Ngilpar Sabarisman didaulat menanam bibit sengon laut. Ft Bewe |
Penyandang
cacat yang tergabung dalam Kelompok Mitra Sejahtera, Kecamatan Nglipar,
Kabupaten Gunungkidul, melakukan kegiatan bakti sosial, menanam 1.000 bibit
sengon laut, di lahan seluas 7.500 m2. Sabtu, 11/1/2014, dua puluh lima (25) anggota
penyandang cacat Mitra Sejahtera, bergotong royong, terjun ke lahan, dimpinpin
langsung oleh Hardiyo, selaku Ketua Kelompok.
Selama
ini, para penyandang cacat dianggap sebagai individu yang menjadi beban
keluarga, bahkan beban negara. Hardiyo, dengan anggota 21 laki-laki dan 4
perempuan menepis anggapan tersebut. Mereka menunjukkan kepada khlayak, sebuah
karya kecil, bernilai pelestarian lingkungan hidup.
Tanah
seluas 2.500 m2 milik Parjo, warga Dawung, Kedung Poh Kidul, Desa Kedung Poh,
Kecamatan Ngilpar, ditanami tidak kurang dari 400 bibit sengon. Harapannya, enam
tahun ke depan, dengan pemeliharaan dan pemupukan yang standard, Parjo bisa
panen kayu. Diasumsikan tiap batang mencapai lingkaran 100 cm, dengan harga per
batang Rp 250.000,00 hingga Rp 300.000,00.
Sementara
itu, Slamet Harjono Budiyanto, warga Gagan, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar,
Kabupaten Gunungkidul, memperoleh jatah 600 bibit sengon, dengan luasan tanah
5.000 m2. Sabarisman, Camat Nglipar, terkait dengan kegiatan bakti sosial yang
dilakukan Kelompok Mitra Sejahtera, memberi nilai 9.
Camat
Ngiplar berharap, kegiatan Kelompok Mitra Sejahtera ini bisa menjadi inspirasi
bagai 1.235.230 orang penyandang cacat
yang tersebar di 24 propinsi di Indonesia. Sabarisman menyatakan, dimaksud
penyandang cacat, sesuai Undaung-Undang No. 4 Tanhun 1997 adalah setiap orang
yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental, yang menyebabkan orang tersebut
tidak bisa melaksakan kegiatan secara layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda